Laporan Wartawan GridHot, Desy Kurniasari
GridHot.ID - Pada Minggu (13/9/2020) sore, Syekh Ali Jaber ditusuk oleh seorang pemuda saat mengisi kajian di Tanjung Karang Barat, Lampung.
Akibat dari insiden tersebut, Syekh Ali Jaber menderita luka tusuk dan sempat menjalani perawatan.
Pelaku pun langsung diamankan oleh jemaah dan diserahkan kepada pihak berwajib.
4 hari berselang, polisi menggelar rekonstruksi atas kasus penusukan terhadap Syekh Ali Jaber pada Kamis (17/9/2020).
Pelaku pun diminta untuk memeragakan sejumlah adegan.
Melansir Kompas.com, sebanyak 17 adegan diperagakan oleh AA (24) tersangka penusukan Syekh Ali Jaber.
Rekonstruksi kasus penusukan itu dilakukan di dua lokasi berbeda, yakni di rumah tersangka yang berada di Gang Kemiri, sekitar 350 meter dari lokasi kedua, Masjid Falahudin.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Zahwani Pandra Arsyad (Pandra) mengatakan, dari dua lokasi itu tersangka mengadegankan kembali peristiwa penusukan Syekh Ali Jaber yang terjadi pada Minggu (13/9/2020) kemarin.
"Ada dua lokasi yakni di rumah tersangka dan Masjid Falahudin, tempat korban ditusuk," kata Pandra ditemui di lokasi, Kamis (17/9/2020).