Ada 17 adegan yang diperagakan oleh tersangka AA, mulai saat dia mendengar suara Syekh Ali Jaber dari rumahnya, hingga tersangka diamankan warga.
Pandra menyebutkan, 17 adegan itu sudah sesuai dengan berkas acara pemeriksaan (BAP) kepolisian.
"Semuanya sesuai dengan BAP, 17 adegan, termasuk saat tersangka menusuk korban," kata Pandra.
Gelar rekonstruksi atas kasus penusukan terhadap Syekh Ali Jaber pada Kamis (17/9/2020)
Dilansir dari Tribun Sumsel, pada rekonstruksi percobaan pembunuhan yang dialami oleh Syekh Ali Jaber, ternyata pelaku memang berniat untuk menghabisi nyawa ulama asal Madinah tersebut.
Tersangka AA (24) yang menusuk Syekh Ali Jaber diduga sudah berencana membunuh ulama dan pendakwah tersebut pada hari kejadian penusukan.
Dari rekonstruksi kasus yang digelar Polresta Bandar Lampung, diketahui bahwa pemuda itu sudah berniat menusuk sang ulama sejak masih berada di rumahnya.
Hal ini diketahui dari tersangka yang sudah membawa sebilah pisau dari rumahnya saat mendatangi Masjid Falahudin pada Minggu (13/9/2020) sore.
Kepala Bidang Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, niat membunuh Syekh Ali Jaber muncul begitu tersangka mendengar dan mengetahui bahwa ulama itu hadir dan memberi kajian agama di Masjid Falahudin.