Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Zahwani Pandra Arsyad (Pandra) mengatakan, dari dua lokasi itu tersangka mengadegankan kembali peristiwa penusukan Syekh Ali Jaber yang terjadi pada Minggu (13/9/2020) kemarin.
"Ada dua lokasi yakni di rumah tersangka dan Masjid Falahudin, tempat korban ditusuk," kata Pandra ditemui di lokasi, Kamis (17/9/2020).
Ada 17 adegan yang diperagakan oleh tersangka AA, mulai saat dia mendengar suara Syekh Ali Jaber dari rumahnya, hingga tersangka diamankan warga.
Pandra menyebutkan, 17 adegan itu sudah sesuai dengan berkas acara pemeriksaan (BAP) kepolisian.
"Semuanya sesuai dengan BAP, 17 adegan, termasuk saat tersangka menusuk korban," kata Pandra.
Dilansir dari Tribun Sumsel, pada rekonstruksi percobaan pembunuhan yang dialami oleh Syekh Ali Jaber, ternyata pelaku memang berniat untuk menghabisi nyawa ulama asal Madinah tersebut.
Tersangka AA (24) yang menusuk Syekh Ali Jaber diduga sudah berencana membunuh ulama dan pendakwah tersebut pada hari kejadian penusukan.
Source | : | Kompas.com,TribunSumsel.com |
Penulis | : | Desy Kurniasari |
Editor | : | Dewi Lusmawati |
Komentar