Oknum dewan ini sendiri diketahui sudah menjadi pengedar narkoba sejak sebelum dirinya menjadi anggota dewan.
Penyebaran barang haram narkoba tersebut diketahui dikendalikan oleh oknum tersebut di dalam kota Palembang.
Penangkapan bandar narjoba ini merupakan sinergitas kepolisian dalam memerangi narkoba, Direktorat narkoba Polda Sumsel akan bersinergi terus dengan aparat lain untuk sama-sama memerangi narkoba.
Kepala BNNP Sumsel, Brigjen John Turman Panjaitan menerangkan, Doni yang merupakan bandar merupakan anggota jaringan peredaran nakotika antarprovinsi.
"Dia (Doni) merupakan jaringan peredaran narkotika lewat Bus Pelangi yang bosnya sudah ditangkap itu," kata Kepala BNNP Sumsel, Brigjen John Turman Panjaitan kepada wartawan, Selasa (22/9/2020).
John melanjutkan, narkoba jenis sabu dan pil ekstasi dikirim dari Aceh ke Palembang dan Tasikmalaya, Jawa Barat.
Baca Juga: BREAKING NEWS: Reza Artamevia Kembali Diciduk Polisi Terkait Kasus Narkoba
Narkoba dibawa menggunakan bus Pelangi warna putih dengan pelat nomor BL 7308 AK yang hanya berpenumpang satu orang.
Saat bus tiba di Tasikmalaya, petugas BNN Pusat lalu mengamankan para tersangka berikut barang bukti 13 kilogram sabu dan bus Pelangi tersebut telah dibawa ke Jakarta.
Source | : | Wartakotalive |
Penulis | : | Desy Kurniasari |
Editor | : | Dewi Lusmawati |
Komentar