Parti yang didampingi pengacara pro-bono Anil Bandachari menyampaikan kelegaannya berhasil membersihkan namanya setelah 4 tahun dituduh sebagai pencuri.
Dia berencana meminta kompensasi kepada mantan majikannya atas hilangnya pendapatannya selama 4 tahun proses di meja hijau.
Parti menyatakan telah memaafkan keluarga Liew.
Wakil direktur lembaga advokasi buruh migran Humanitarian Organisation for Migration Economics (HOME) Sisi Sukiato ketika dihubungi Kompas.com Selasa (22/9/2020) berujar, kondisi Parti sehat dan baik.
Belum diketahui pasti kapankah Parti dapat kembali pulang ke tanah air.
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul UPDATE Fakta Parti Liyani TKI Nganjuk yang Buat Bos Bandara Singapura Mundur, ini Respon Keluarganya.
(*)