Pekan lalu, pemerintah setempat telah mencabut sebagian penangguhan penerbangan internasional, enam bulan setelah pembatasan perjalanan diberlakukan akibat wabah virus corona.
Pemerintah Indonesia melalui Kepala Subdirektorat Pemantauan dan Pengawasan Umrah dan Haji Khusus Kemenag Noer Alya Fitra mengatakan, pihaknya masih menunggu kebijakan dari Arab Saudi.
Saat ini, Kemenag tengah menyusun protokol kesehatan untuk jemaah umrah bersama dengan Kementerian Kesehatan.
Sehingga, bila kebijakan dan aturan dari Arab Saudi telah terbit, Kemenag selaku regulator ibadah umrah akan menyesuaikan kebijakan yang ada.
Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Umroh Dibuka Lagi, Ini Pembagian Kuota Jemaah Oleh Arab Saudi.
(*)