"Kami menghormati proses hukum yang berlaku dan berharap Adelina mendapatkan keadilan," paparnya, Senin (22/4/2020).
Putusan yang menyebabkan Ambika bebas disayangkan Steven Sim, anggota parlemen Malaysia dari Bukim Mertajam.
"Keputusan soal Adelina Sau tragis sebagaimana kematiannya. Saya sungguh kecewa dengan putusan pengadilan."
"Saya telah meminta klarifikasi dari kantor kejaksaan dan sedang menunggu respons mereka," sebut Sim yang juga menjabat Wakil Menteri Pemuda dan Olahraga, Sabtu (20/4/2020).
Sementara itu, Glorene A Das, Direktur Eksekutif lembaga pelindung pekerja migran di Malaysia, Tenaganita, mempertanyakan sistem hukum Malaysia.
"Dia (Adelina) adalah perempuan muda yang disuruh bekerja selama dua tahun tanpa bayaran. Dia adalah perempuan muda yang tubuhnya disiksa secara brutal. Kematiannya haruslah memiliki makna."
"Mengapa pengadilan kita menggagalkannya? Mengapa Pemerintah Malaysia menggagalkannya? Di mana keadilan untuk Adelina?" tutur Glorene.
Dilansir dari Kompas TV, pemerintah Indonesia tengah mengupayakan keadilan bagi TKI Adelina Lisau, setelah pengadilan banding Malaysia membebaskan majikan yang diduga menyiksa TKI Adelina Lisau hingga tewas pada 2018 lalu.
Pemerintah Indonesia menyataan tidak puas dengan vonis bebas terhadap majikan Adelina Lisau ,tenaga kerja indonesia yang meninggal akibat disiksa majikannya di Penang , Malaysia pada 2018 lalu.