Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

TKI Bekerja 2 Tahun Tanpa Bayaran dan Disiksa Secara Brutal oleh Majikan, Pengadilan Malaysia Bebaskan Pelaku, Pemerintah Indonesia Bakal Cari Keadilan

Desy Kurniasari - Jumat, 25 September 2020 | 07:25
TKI Adelina Sau (kiri) Asal NTT Tewas Disiksa Tapi Majikan (kanan) Malah Bebas
Kolase | The Malay Online

TKI Adelina Sau (kiri) Asal NTT Tewas Disiksa Tapi Majikan (kanan) Malah Bebas

"Kami menghormati proses hukum yang berlaku dan berharap Adelina mendapatkan keadilan," paparnya, Senin (22/4/2020).

Putusan yang menyebabkan Ambika bebas disayangkan Steven Sim, anggota parlemen Malaysia dari Bukim Mertajam.

Baca Juga: Gencar Promosi Beli Rumah Dapat Jodoh, Wanita Ini Akhirnya Berhasil Jual Dagangannya Sekaligus Carikan Adik Iparnya Pendamping, Pembelinya Ternyata Pekerja di Korsel

"Keputusan soal Adelina Sau tragis sebagaimana kematiannya. Saya sungguh kecewa dengan putusan pengadilan."

"Saya telah meminta klarifikasi dari kantor kejaksaan dan sedang menunggu respons mereka," sebut Sim yang juga menjabat Wakil Menteri Pemuda dan Olahraga, Sabtu (20/4/2020).

Ambika MA Shan, majikan yang menyiksa Adelina Sau hingga tewas divonis bebas
The Malay Online via Grid.ID

Ambika MA Shan, majikan yang menyiksa Adelina Sau hingga tewas divonis bebas

Sementara itu, Glorene A Das, Direktur Eksekutif lembaga pelindung pekerja migran di Malaysia, Tenaganita, mempertanyakan sistem hukum Malaysia.

Baca Juga: Cemas Dengar Kabar Mengkhawatrikan Soal TKI Kapal China, Wanita Ini Buat Surat Terbuka ke Jokowi Untuk Pulangkan Suaminya: Saya Mohon Pak Presiden Dengar Jerit Hati Istri Pelaut

"Dia (Adelina) adalah perempuan muda yang disuruh bekerja selama dua tahun tanpa bayaran. Dia adalah perempuan muda yang tubuhnya disiksa secara brutal. Kematiannya haruslah memiliki makna."

"Mengapa pengadilan kita menggagalkannya? Mengapa Pemerintah Malaysia menggagalkannya? Di mana keadilan untuk Adelina?" tutur Glorene.

Dilansir dari Kompas TV, pemerintah Indonesia tengah mengupayakan keadilan bagi TKI Adelina Lisau, setelah pengadilan banding Malaysia membebaskan majikan yang diduga menyiksa TKI Adelina Lisau hingga tewas pada 2018 lalu.

Pemerintah Indonesia menyataan tidak puas dengan vonis bebas terhadap majikan Adelina Lisau ,tenaga kerja indonesia yang meninggal akibat disiksa majikannya di Penang , Malaysia pada 2018 lalu.

Source :Kompas.comKompas TV

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x