Gridhot.ID- Provinsi DKI Jakarta menjadi provinsi dengan jumlah kasus virus corona (Covid-19) terbanyak di Indonesia.
Oleh karena itu, kini Pemprov DKI Jakarta melaksanakan kebijakanPembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Ini merupakan PSBB jilid 2, karena sebelumnya Jakarta pernah melakukan kebijakan PSBB namun dilonggarkan.
Lalu bagaimana hasil PSBB jilid 2 ini?
Dilansir dari tribunnews.com pada Kamis (24/9/2020), PSBB jilid 2di Jakartadalam rangka mencegah penularan Covid-19 sudah berlangsung selama 10 hari.
Pengetatan PSBB diDKI Jakartadimulai 14 September dan akan berakhir pada 25 September 2020.
Berdasarkan laporan media harian Covid-19 yang diperoleh dari Satgas Penanganan Covid-19, dalam 10 hari terakhir (14-23 September 2020) diketahui ada 8 kali tambahan angka kasus positif Covid-19 diDKI Jakartamenyentuh angka seribu.
Bila dikalkulasikan, dalam 10 hari terakhir, kasus positif Covid-19 diDKI Jakartabertambah sebanyak 11.067 kasus.
Bila dikalkulasikan, dalam 10 hari pasien sembuh diDKI Jakartaberjumlah 10.743 orang.