"Namun kita melihat dari kenaikan kasus selama empat minggu terakhir utamanya karena zona merah di kota-kota diDKI Jakartaperlu dilakukan pembatasan yang lebih ketat," kata Wiku di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (10/9/2020).
Bahkan menurut Wiku bila perlu PSBB dilakukan ke skala yang lebih kecil atau mikro.
Sehingga data yang diperoleh bisa lebih spesifik.
"Sehingga penanganan kasus termasuk testing tracing dan treatment-nya juga bisa dilakukan target pada daerah-daerah yang berwarna atau zona merah," katanya.
Menurut Wiku keputusan Pemprov DKI memperketat kembali PSBB telah sesuai dengan protokol atau kaidah pembukaan aktivitas sosial masyarakat.(*)
Artikel ini telah tayang diTribunnews.comdengan judul "PSBB Jilid 2 di Jakarta Sudah 10 Hari, Penambahan Kasus Positif Corona Rata-rata Sentuh Angka 1.000"