Gridhot.ID- Provinsi DKI Jakarta menjadi provinsi dengan jumlah kasus virus corona (Covid-19) terbanyak di Indonesia.
Oleh karena itu, kini Pemprov DKI Jakarta melaksanakan kebijakanPembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Ini merupakan PSBB jilid 2, karena sebelumnya Jakarta pernah melakukan kebijakan PSBB namun dilonggarkan.
Lalu bagaimana hasil PSBB jilid 2 ini?
Dilansir dari tribunnews.com pada Kamis (24/9/2020), PSBB jilid 2di Jakartadalam rangka mencegah penularan Covid-19 sudah berlangsung selama 10 hari.
Pengetatan PSBB diDKI Jakartadimulai 14 September dan akan berakhir pada 25 September 2020.
Berdasarkan laporan media harian Covid-19 yang diperoleh dari Satgas Penanganan Covid-19, dalam 10 hari terakhir (14-23 September 2020) diketahui ada 8 kali tambahan angka kasus positif Covid-19 diDKI Jakartamenyentuh angka seribu.
Bila dikalkulasikan, dalam 10 hari terakhir, kasus positif Covid-19 diDKI Jakartabertambah sebanyak 11.067 kasus.
Bila dikalkulasikan, dalam 10 hari pasien sembuh diDKI Jakartaberjumlah 10.743 orang.
Sehingga, rata-rata pasien sembuh diDKI Jakartasetiap hari bertambah sekitar 1.070-an dalam 10 hari terakhir.
Untuk jumlah meninggal dunia akibat Covid-19 dalam 10 hari terakhir (14-23 September 2020) bertambah sebanyak 237 orang.
Rata-rata setiap hari dalam 10 hari terakhir ada sekira 23 meninggal dunia akibat Covid-19 diDKI Jakarta.
Diketahui akumulasi kasus positif Covid-19 di Ibu Kota sejak Maret hingga saat ini berjumlah 66.505 orang.
Sebelumnya GubernurDKI JakartaAnies Baswedan mengumumkan pelaksanaan pengetatan PSBB di wilayah Ibu Kota selama 14 hari mulai 14 September hingga 25 September 2020.
Menurut Anies, alasan kembali diterapkan PSBB total karena adanya peningkatan kasus positif Covid-19 dalam 12 hari pertama bulan September.
"Kami merasa perlu untuk melakukan pengetatan agar pergerakan pertambahan kasus di Jakarta bisa terkendali," ujar Anies saat konferensi pers di Balai Kota, Jakarta Pusat yang disiarkan melalui Youtube Pemprov DKI, Minggu (13/9/2020).
Pengetatan PSBB diDKI Jakartaditerapkan setelah mendapat persetujuan dari Satuan Tugas Penanganan Covid-19.
Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito mengatakan peningkatan kasus Covid-19 di DKI dalam empat pekan terakhir perlu dilakukan pembatasan lebih ketat.
"Namun kita melihat dari kenaikan kasus selama empat minggu terakhir utamanya karena zona merah di kota-kota diDKI Jakartaperlu dilakukan pembatasan yang lebih ketat," kata Wiku di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (10/9/2020).
Bahkan menurut Wiku bila perlu PSBB dilakukan ke skala yang lebih kecil atau mikro.
Sehingga data yang diperoleh bisa lebih spesifik.
"Sehingga penanganan kasus termasuk testing tracing dan treatment-nya juga bisa dilakukan target pada daerah-daerah yang berwarna atau zona merah," katanya.
Menurut Wiku keputusan Pemprov DKI memperketat kembali PSBB telah sesuai dengan protokol atau kaidah pembukaan aktivitas sosial masyarakat.(*)
Artikel ini telah tayang diTribunnews.comdengan judul "PSBB Jilid 2 di Jakarta Sudah 10 Hari, Penambahan Kasus Positif Corona Rata-rata Sentuh Angka 1.000"