Laporan Wartawan GridHot, Desy Kurniasari
GridHot.ID - Beberapa waktu terakhir, beredar kabar seorang polisi melakukan tindakan kekerasan.
Diketahui, polisi berpangkat Brigpol itu memukul seorang staf Bandara Internasional Pattimura Ambon.
Tindakan tersebut dilakukannya saat akan menjemput Gubernur Maluku di bandara tersebut.
Atas tindakan pemukulan itu, PT Angkasa Pura I pun menempuh jalur hukum untk mengusut kasus dugaan penganiayaan itu.
Melansir Kompas.com, sikap tidak terpuji ditunjukkan salah satu ajudan gubernur Maluku pada Jumat (18/9/2020).
Ajudan gubernur bernama Brigpol Cristoforus Yamrewaf alias Kiki itu melakukan tindakan pemukulan terhadap I Gede Baratha Adi, seorang staf PT Angkasa Pura I, yang saat itu sedang bertugas di Bandara Internasional Pattimura Ambon.
Sikap arogan oknum anggota polisi itu dilakukan dengan cara menganiaya korban hingga hidung korban mengeluarkan darah.
Kejadian yang berlangsung pada Jumat (18/9/2020) pekan kemarin itu telah dilaporkan ke pihak kepolisian untuk diproses secara hukum.
Humas Angkasa Pura I Bandara Pattimura, Aditya Wibisono mengatakan, insiden itu terjadi saat pelaku hendak menjemput Gubernur Maluku, Murad Ismail yang akan tiba di bandara Pattimura dari Jakarta dengan menumpangi sebuah maskapai penerbangan pada pukul 06.30 WIT.
Aditya mengatakan, saat itu Brigpol Kiki masuk ke ruang keberangkatan tanpa permisi dan menunjukkan pass ID card kepada petugas.
Karena itu, salah satu petugas Avsec bernama Ryo Irawan yang berjaga di area pintu keberangkatan langsung memanggil dan menghampiri pelaku untuk menanyakan keperluannya berada di lokasi tersebut.
“Petugas Avsec menanyakan ke Brigpol Kiki keperluan apa masuk ke dalam dan menanyakan pass ID card bandara atau tanda pengenal lainnya, tapi malah terjadi cekcok mulut,” kata Aditya, kepada Kompas.com, via telepon seluler, Rabu (23/9/2020).
Dilansir dari TribunManado.co.id, melihat cekcok itu, I Gede Baratha Adi menghampiri keduanya sambil menjelaskan kepada Kiki bahwa setiap orang yang masuk ke ruang keberangkatan harus memiliki pass ID card dan meminta izin ke petugas bandara.
“Karena merasa tidak terima dengan teguran ataupun penyampaian yang disampaikan oleh korban, Brigpol Kiki mendorong dan memukul korban tepat pada bagian hidung sehingga mengalami pendarahan,” kata Aditya saat dihubungi, Rabu (23/9/2020).
Korban langsung dibawa menuju kantor karantina kesehatan bandara untuk mendapatkan pertolongan pertama.
Selanjutnya kasus itu langsung dilaporkan ke Polsek Bandara Pattimura.
Pemerintah Provinsi Maluku juga telah mendatangi pihak Angkasa Pura untuk menyampaikan permohonan maaf atas insiden tersebut.
Sementara itu, Brigpol Kiki mengaku khilaf dan telah meminta maaf kepada korban dan pihak Angkasa Pura saat proses mediasi dilakukan.
Adapun Polda Maluku tidak akan melindungi Brigpol Kiki.
Kasus tersebut kini telah dilimpahkan ke Krimum Polda Maluku untuk diproses.
“Tidak, tidak, tidak, tidak akan dilindungi, sudah diproses di Krimum,” ujar Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Muhamad Roem Ohoirat. (*)
Source | : | Kompas.com,Tribunmanado.co.id |
Penulis | : | Desy Kurniasari |
Editor | : | Dewi Lusmawati |
Komentar