Ironisnya, sebagian produk petrokimianya itu diekspor ke Indonesia.
Klaim China di Laut China Selatan, tepatnya terhadap Laut Natuna, Indonesia, seharusnya memicu pemerintah menggalakkan kegiatan operasi migas di wilayah ini.
Apalagi kegiatan ini telah berlangsung lebih dari 50 tahun, khususnya pengembangan lapangan gas D-Alpha yang sejak ditemukan pada 1973 dan lapangan gas Dara yang ditemukan pada 2000 hingga saat ini belum berhasil dieksploitasi.(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Klaim China dan 'Harta Karun' Menggiurkan di Laut Natuna"