Sementara, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Kejagung Fadil Zumhana mengatakan, pihaknya memang melakukan pendampingan terhadap saksi, termasuk cleaning service yang dapat mengakses ke lantai 6.
"Kami dampingi (saksi), sampai cleaning service-nya kami dampingi, supaya yang bersangkutan memberikan keterangan yang terang dan jujur," papar Fadil.
Terkait uang di rekening yang mencapai Rp 100 juta dan bisa ke lantai 6, Fadil menyebut hal ini masih dalam proses penyidikan.
"Nanti itu akan kami bongkar, karena kemarin proses penyelidikan, belum pro justitia."
"Ketika proses penyidikan ini kami minta dari penyidik mengungkap itu dari mana uangnya," paparnya.
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Boyamin Saiman Tak Punya Bukti Ada Cleaning Service Kejaksaan Agung Punya Rekening Rp 100 Juta.
(*)