"Polisi telah melakukan pemeriksaan terhadap 10 orang saksi dan terlapor Wasmad Edi Susilo (Wakil Ketua DPRD Tegal)," kata Argo.
Diberitakan, Wakil Ketua DPRD Kota Tegal, Wasmad Edi Susilo nekat menggelar konser dangdut meski dalam kondisi pandemi.
Knser yang digelar untuk memeriahkan acara pernikahan dan khitanan anaknya di Lapangan Tegal Selatan, Rabu (23/9/2020) itu memicu kerumunan massa.
Dari pantauan Kompas.com, warga yang menonton pergelaran musik dangdut tersebut tak mengindahkan protokol kesehatan.
Hal itu terlihat saat mereka saling berimpitan dan banyak yang tak mengenakan masker.
Kapolsek Tegal Selatan Kompol Joeharno juga sempat angkat bicara atas digelarnya konser itu.
Menurut dia, saat Wadmad mengajukan izin, awalnya mengaku hanya akan membuat acara sederhana dengan panggung kecil untuk sekadar menghibur tamu.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | None |
Editor | : | Candra Mega Sari |
Komentar