Laporan Wartawan GridHot, Desy Kurniasari
GridHot.ID - Narapidana terpidana mati kasus narkoba asal China, Cai Changpan alias Cai Ji Fan berhasil kabur dari Lapas Kelas 1 Tangerang pada Senin (14/9/2020) lalu.
Narapidana ini diduga kabur dengan cara menggali lubang yang terhubung dengan gorong-gorong.
Melansir RRI.co.id, Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Desmon J Mahesa, memberikan julukan baru kepada Cai Changpan alias Cai Ji Fan, narapidana asal China yang kabur dari Lapas Kelas I Tangerang pada Senin tanggal 14 September 2020 lalu, melalui jalur tikus dengan cara menggali lubang yang terhubung dengan gorong-gorong.
Julukan sebagai manusia cacing pemakan tanah disematkan karena Desmon menilai ada kejanggalan. Misalkan napi itu dikatakan menggali tanah dari ruang tahanannya tetapi tanah bekas galiannya tidak ada malah tidak ada.
"Jadi kayak manusia cacing ini sebenarnya, tanahnya dimakan," ungkapnya kepada rri.co.id saat dihubungi, Kamis (24/9/2020).
Lebih lanjut politikus Partai Gerindra itu menegaskan, hal yang lebih janggal lagi adalah seorang tahanan menggali lubang dengan ukuran kurang lebih 20x30 sentimeter dengan dalam galian vertikal tiga meter.
"Itu nggak masuk akal, jadi menggali tiga meter ke bawah perlu berapa tanah (harus dibuang_Red)," kata dia.
Desmond juga tidak menemukan alat bantu apa pun untuk bagi si narapida untuk melakukan penggalian tanah sedalam tiga meter di lokasi itu.
Sementara itu, dilansir dari Wartakotalive, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan, pihaknya telah mencekal paspor Cai Changpan alias Cai Ji Fan (53).
Narapidana kasus narkoba asal Cina itu kabur dari Lapas Kelas 1 Tangerang pada Senin (14/9/2020) lalu.
"Pencekalan paspor yang bersangkutan sudah kita koordinasikan dengan pihak imigrasi, dilakukan pencekalan. Jangan sampai melarikan diri ke luar negeri," kata Yusri kepada wartawan, Rabu (30/9/2020).
Dia menyampaikan, polisi juga telah berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, untuk memblokir KTP-el milik Cai Ji Fan.
Sebab, imbuh Yusri, pelaku memang telah memiliki KTP Indonesia.
"Kita koordinasi dengan pihak Dukcapil untuk KTP-nya. Karena memang dia sudah memiliki KTP Indonesia, ini sudah kita blokir semuanya. Itu salah satu upaya kita untuk kita akan lakukan koordinasi dengan yang lain. Atau bisa mempersempit ruang gerak daripada si tersangka," paparnya.
Yusri mengatakan, Cai Changpan diduga menggali lubang di dalam tahanan menggunakan sekop.
"Dia menggunakan ada sekop, makanya ini kita masih dalami semuanya, kita masih akan pemeriksaan," ujarnya.
Menurut Yusri, sekop tersebut didapatkan Cai Ji Fan dengan mengambil peralatan pembangunan dapur yang letaknya berada tepat di sebelah sel terpidana.
Alat itulah yang digunakan pelaku untuk menggali lubang di dalam sel.
Yusri menyampaikan, penyidik juga menemukan besi, obeng, pahatan, dan karung tanah di dalam sel Cai Ji Fan.
Menurut Yusri, terpidana telah menggali lubang itu selama 8 bulan, hingga akhirnya berhasil melarikan diri.
"Kita lakukan pendalaman di sana. Termasuk alat-alat yang kita temukan di TKP itu seperti besi, obeng, pahat, dan karung tanah. Itu dia lakukan 8 bulan. Jadi setiap dia menggaruk, dia taruh di plastik. Kemudian dia buang di tong sampah di dalam. Nanti ditutupi lagi," bebernya.
Pihaknya juga menemukan pakaian kotor dan pompa air selang di dalam kamar tahanan pelaku. Namun demikian, penyidik masih menggali asal muasal barang tersebut didapatkan oleh Cai Ji Fan.
"Kita masih mendalami kenapa yang bersangkutan bisa menghadirkan pompa air itu dalam tempatnya. Semuanya tim masih bergerak bersama-sama dengan lapas, tim penyidik dari Polda Metro Jaya, Polres, dan dari lapas," terangnya.
Cai Ji Fan sempat pulang ke rumah keluarganya, selang 4 jam setelah kabur dari lapas.
Informasi itu diketahui usai kepolisian menggali keterangan dari pihak keluarga Cai Ji Fan.
Pelaku sempat pulang ke rumahnya di daerah Bogor, Jawa Barat.
"Kita lakukan pemeriksaan kepada istri yang bersangkutan dan keluarganya. Karena memang jeda waktu dia melarikan diri sekitar 4-5 jam itu dia sudah sampai di kediamannya di daerah Tenjo, Bogor sana. Dia sempat mampir ke rumahnya," ungkap Yusri.
Yusri menyampaikan, petugas lapas yang berjaga baru mengetahui Cai Ji Fan melarikan diri setelah 11 jam terpidana itu tidak berada di kamar tahanan.
"Memang ada indikasi pada saat pelarian itu kan ada 11 jam baru diketahui oleh pihak lapas. Dari mulai dia melarikan diri terekam di CCTV, itu 11 jam baru diketahui oleh petugas lapas," jelasnya.
Yusri mengatakan, terpidana juga sempat terlihat oleh warga sekitar mampir ke warung sekitar Lapas Tangerang, untuk membeli rokok.
"Beberapa saksi-saksi masyarakat di sekitar lapas memang sempat melihat dia sempat membeli rokok, itu kita lakukan pemeriksaan. Masih kita dalami terus."
"Tim masih melakukan pengejaran. Insyaallah secepatnya kita tangkap yang bersangkutan," ucapnya. (*)