Gridhot.ID - Kasus penyelundupan motor Harley Davidson dan sepeda Brompton oleh eks Dirut Garuda Indonesia sempat heboh.
Sebelumnya, Ari Askhara telah dicopot dari jabatannya sebagai Dirut Garuda oleh Menteri BUMN Erick Thohir.
Hal itu buntut dari penyelundupan Harley Davidson dan sepeda Brompton dalam pesawat baru Garuda Airbus A330-900 Neo.
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan kini menetapkan Ari Askhara sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Hal itu dibenarkan Kepala Subdirektorat Komunikasi dan Publikasi Bea Cukai Haryo Limanseto saat dihubungi Tribunnews.com, Jumat (2/10/2020).
"Betul, Ari Askhara sudah tersangka," ucap Haryo singkat.
Source | : | Tribunnews.com |
Penulis | : | None |
Editor | : | Candra Mega Sari |
Komentar