Gridhot.ID - Kondisi wabah seharusnya membuat masyarakat lebih berhati-hati dalam membuat kerumunan.
Apalagi pesta pernikahan yang bisa mengundang hingga ratusan orang dalam satu tempat.
Namun siapa sangka, kasus pengadaan pesta pernikahan di tengah pandemi ternyata malah dialami petugas yang satu ini.
Diketahui AKP Bobi Vaski Pranata dicopot dari jabatannya sebagai Kasat Intel Polres Serdang Bedagai terkait resepsi pernikahan mewah yang digelar beberapa waktu lalu.
Acara resepsi tersebut mengabaikan protokol kesehatan di masa pandemi virus Covid-19, hingga akhirnya videonya viral di media sosial.
Pada video yang ramai beredar di media sosial, pesta pernikahan mewah tersebut dihadiri banyak orang dan mengabaikan protokol kesehatan .
Terhitung belum genap lima bulan AKP Bobi Vaski Pranata menjabat sebagai Kasat Intel di Polres Serdang Bedagai.
Saat diwawancarai www.tribun-medan.com melalui telepon selulernya, Bobi tidak bersedia mengomentari lebih jauh soal pencopotannya ini.
Ia pasrah dengan apa yang terjadi.
"Yang udah-udah ya sudah lah bang. Ikuti sajalah," ujar Bobi.
AKP Bobi menceritakan resepsi pernikahan itu digelar pada 26 September lalu.
Ia sendiri kecewa karena ada media yang memberitakan tentang dirinya tanpa ada mengkonfirmasi sama sekali.
"Ia di sana (resepsi di Rantau Prapat Kabupaten Labuhan Batu). Itu nggak ada pemberitahuan beritanya," katanya.
Saat ditanya apa harapannya setelah dicopot dari jabatannya, AKP Bobi enggan berkomentar. Sama halnya saat ditanya apakah pestanya sudah ada izin pimpinan, AKP Bobi malah meminta menyudahi pertanyaan dan tak perlu ditanyakan lagi.
Informasi yang dihimpun, pria kelahiran 1991 ini menikah dengan seorang anak pengusaha asal Kabupaten Labuhan Batu.
Resepsi digelar mewah di salah satu gedung di kawasan Rantauprapat.
Dari catatan Tribun, lulusan AKPOL tahun 2012 ini resmi menjabat sebagai Kasat Intel Polres Serdang Bedagai pada 11 Mei 2020.
Saat itu pangkatnya masih Iptu.
Ia mengikuti acara serah terima jabatan menggantikan AKP T Manurung yang mendapat promosi jabatan sebagai Kanit IV Subdit V Ditintelkam Polda Sumut.
Bobi sendiri datang dari Polres Padanglawas karena di sana dirinya juga menjabat sebagai Kasat Intel.
Pencopotan Bobi ini pun sudah dibenarkan oleh pihak Polda Sumut.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja, Sabtu (3/10/2020) mengatakan, pihaknya melalui Bidang Propam telah menangani kasus oknum perwira yang bertugas di Polres Serdang Bedagai (Sergai) tersebut.
Oknum perwira berpangkat AKP tersebut menggelar resepsi pernikahannya di Aula Serba Guna, Rantau Prapat, Kabupaten Labuhanbatu.
“Awalnya beredar video resepsi pernikahan saat pandemi, kemudian kita mengecek kebenaran. Dan ternyata benar jika yang menggelar pesta pernikahan itu anggota Polri,” kata Tatan.
Setelah dilakukan temuan itu, pihak Propam Poldasu langsung memanggil oknum berinisial BO berpangkat AKP itu.
“Kita (Poldasu) melalui Propam langsung panggil dan periksa AKP BO,” sebut Tatan.
Menurutnya, oknum Polri jebolan Akademi Polisi (Akpol) itu telah melanggar maklumat Kapolri Jenderal Pol Idham Adziz, tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran Covid-19.
“Nantinya anggota tersebut akan menjalani sidang disiplin,” tegasnya.
Ditambahkan Tatan, pihaknya sudah memberikan sanksi sementara terhadap personol tersebut, berupa membebaskan jabatannya sebagai Kasat Intel Polres Sergai.
“Sudah dicopot dari jabatannya sebagai Kasat Intel,” ujar Kabid.
Sementara, peristiwa ini diketahui setelah beredarnya video amatir di media sosial.
Dimana seorang oknum perwira polisi menggelar resepsi pernikahan di salah satu gedung di Rantauprapat Kabupaten Labuhanbatu pada Sabtu (26/9/2020).
Di video itu terlihat kalau tamu undangan bahkan pengantin sendiri yang merupakan oknum Polri itu tidak memakai masker dan tidak adanya jaga jarak.
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Baru Naik Jabatan, Kasat Intel Polres Serdang Bedagai Dicopot Habis Gelar Pesta Pernikahan.
(*)