Anggaraksa menilai, rencana mogok kerja ini berpotensi semakin menekan perekonomian, apalagi di tengah masa pandemi dan resesi seperti sekarang.
“Sebaliknya, jika aturan omnibus law ini mampu diterima dan dilaksanakan dengan baik, tentu akan menjadi katalis positif yang akan membantu mempercepat pemulihan ekonomi yang pada akhirnya akan berdampak baik bagi IHSG,” ujar Anggaraksa saat dihubungi Kontan.co.id, Senin (5/10).
Senada, Head of Research Ekuator Swarna Sekuritas David Sutyanto, menilai, di satu sisi, omnibus law akan memberikan dorongan bagi pelaku usaha agar berinvestasi di tanah air.
Tetapi di sisi lain, polemik yang mucul seperti ancaman mogok kerja nasional dapat berpotensi cukup serius di tengah situasi ekonomi yang dalam kondisi resesi.
Menurut David, di tengah situasi yang belum kondusif seperti ini, pemerintah diharapkan tidak mengambil langkah yang gegabah.
“Adanya kontroversi dan masih belum setujunya seluruh stakeholder terhadap RUU ini menjadi indikasi sebaiknya dilakukan penelaahan lebih lanjut,” ujar David kepada Kontan.co.id, Minggu (4/10).
Artikel ini telah tayang di Kontan dengan judul RUU Cipta Kerja akan disahkan, jadi pisau bermata dua bagi pasar saham.
(*)