Hal itu terkait insiden mikrofon mati di tengah agenda Rapat Paripurna pengesahan Omnibus Law Cipta Kerja (RUU Ciptaker).
Ia melontarkan sindiran lantaran mikrofon yang dipakai oleh anggota Fraksi Demokrat mati saat sedang menyampaikan pendapat di tengah panasnya pembicaraan tingkat II tersebut.
"Anggota Fraksi Demokrat sedang bicara, tiba-tiba mic dimatikan. Dulu kau menangis saja kami berikan tampungannya dalam wajan-wajan penghormatan. Puan Maharani," kata Andi dalam unggahan di akun Twitter pribadinya @AndiArief_ pada Senin (5/10/2020).
Dikutip dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Puan terakhir kali melaporkan kekayaannya pada 31 Desember 2018.
Artinya, tahun lalu, Puan tidak melaporkan harta kekayaannya ke KPK. Total harta yang dilaporkannya saat itu yakni sebesar Rp 367,79 miliar atau tepatnya Rp 363.790.695.900.
Kekayaannya tersebut meningkat pesat sejak beberapa tahun belakangan. Di LHKPN tahun 2014 atau saat dirinya baru menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Kabinet Kerja 2014-2019, kekayaannya tercatat sebesar Rp 162,56 miliar.
Pada tahun 2017, hartanya mengalami kenaikan cukup pesat. Di LHKPN yang dilaporkan pada 31 Desember 2017, total kekayaannya mencapai Rp 302,77 miliar.
Dari keseluruhan harta kekayaan yang dilaporkan terakhir pada Desember 2018 sebesar Rp 363,79 miliar, aset terbesarnya berasal dari surat berharga yang nilainya mencapai Rp 208,539 miliar.