Menurut ketua RT ketua setempat, Miyanto, penggeledahan dilakukan sekitar pukul 18.30 WIB.
"Ya tadi ada penggeledahan rumah F habis magrib tadi," kata dia.
Dia mengatakan, penggeledahan berlangsung cukup lama.
"Habis isya masih, mungkin sampai sekitar pukul jam 20.00 WIB," imbuhnya.
Dari hasil penggeledahan sendiri, polisi membawa sejumlah barang elektronik, seperti komputer dan HP.
"Kalau buku-buku tidak ada, hanya barang elektronik seperti HP dan komputer," jelasnya.
Miyanto menjelaskan, dari informasi yang ia dapatkan dari pihak kepolisian, F diduga ikut jaringan terorisme.
Namun dia juga tidak mengetahui F ikut dalam jaringan apa.
"Tadi polisi bilang mau melakukan penggeledahan rumah terduga teroris." jelas dia.
"Tapi kan itu masih dalam penyelidikan pihak kepolisian, kalau tidak terbukti nanti kan semua dikembalikan," tandasnya.
Camat Grogol Bagas Windaryatno membenarkan adanya penangkapan dan penggeledahan rumah terduga teroris di wilayahnya, Sabtu (3/10/2020).