Pada tawuran itu, kedua tersangka yakni MF (16) dan BD (14) diduga telah membacok salah satu lawannya yang juga masih remaja, hingga tewas di tempat.
Dilansir dariKompas.comberikut ini adalah rangkuman sejumlah fakta atas insiden tersebut:
Pelaku Kabur ke Karanganyar
Salah satu pelaku pembacokan tawuran yang berhasil ditangkap polisi adalah MF (16). Ia sempat melarikan diri dengan pulang ke kampungnya di Karanganyar dekat Solo, Jawa Tengah.
"MF ini kami kejar hingga ke wilayah Karanganyar tadi malam,” kata Kapolres Metro Depok, Kombes Azis Andriansyah kepada wartawan, Senin (5/10/2020) kemarin.
Hal itu sama diakui MF. Ia belum tiba ke kampung halaman ketika dicokok polisi dan digelandang kembali ke Depok untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Remaja yang telah dikeluarkan dari sekolahnya itu pun mengakui, ia dihantui bayang-bayang keadaan saat dia dan rekannya membunuh lawan tawurannya pekan lalu.
"Ya kepikiran terus, merasa bersalah gitu," ujarnya.
Tawuran Dipicu Lewat Media Sosial