Aksi bakar ban terjadi hingga pihak kepolisan memutuskan untuk menutup arus lalu lintas.
Salah satu koordinator aksi Arman mengatakan, omnibus law UU Cipta Kerja yang sudah disahkan oleh DPR harus dibatalkan, karena tidak pro kepada para buruh.
"Tentunya omnibus law UU Cipta Kerja akan menjadi undang-undang yang berbahaya bagi rakyat dan kita semua di kemudian hari nanti," kata Arman saat berorasi.
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul "Demo Menentang UU Cipta Kerja Ricuh, Polisi Bubarkan Massa dengan Gas Air Mata, Seorang Kombes Luka"
(*)
Source | : | Wartakotalive.com |
Penulis | : | None |
Editor | : | Siti Nur Qasanah |
Komentar