Sembilan fraksi di DPR kembali menyampaikan pandangan mereka terhadap RUU Cipta Kerja dalam rapat paripurna.
Fraksi PKS dan Fraksi Partai Demokrat tetap menolak seluruh hasil pembahasan RUU Cipta Kerja.
Hasilnya, RUU Cipta Kerja tetap disahkan menjadi undang-undang. Mayoritas fraksi DPR dan pemerintah setuju.
Disahkannya RUU Cipta Kerja ini pun menarik perhatian seluruh kalangan, tak terkecuali aktivis yang kerap vokal menyuarakan pendapatnya.
Salah satu aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) yang juga merupakan mantan komisioner Komisi Nasional (Komnas) HAM turut angkat bicara mengenai hal itu.
Ialah Natalius Pigai.
Putra asli Papua itu membuat pernyataan keras atas disahkannya UU Cipta Kerja oleh DPR RI beberapa waktu lalu.
Aktivis HAM itu menyebut bahwa UU Cipta kerja merupakan bagian dari undang-undang perbudakan.
"Omnibus Law Cipta Kerja Itu Undang2 Perbudakan," seperti dikutip GridHot dari akun Twitter @NataliusPigai2.
Berdasarkan cuitannya, aturan seperti itu telah dihapus di beberapa negara.