Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Sebagian Besar Masyarakat Ngerasa Terancam Gajinya Direnggut UU Cipta Karya, Menaker Tegaskan Bakal Pertahankan UMK, Ida Fauziah: Baca Dulu Secara Utuh Undang-undangnya!

None - Kamis, 08 Oktober 2020 | 19:13
Menaker Ida Fauziyah saat melakukan video conference dengan perwakilan Korsel.
Kompas.com

Menaker Ida Fauziyah saat melakukan video conference dengan perwakilan Korsel.

"Puluhan undang-undang yang menghambat penciptaan lapangan kerja langsung direvisi sekaligus," kata Kepala Negara saat itu.

Baca Juga: Namanya Diabadikan sebagai Nama Jalan, Inilah Sosok Fadeli Luran, Kakek Celine Evangelista yang Jadi Tokoh Pemersatu di Makassar

Sejak awal, RUU ini langsung mendapat penolakan dari sejumlah kalangan, khususnya kaum buruh.

Sebab, banyak aturan yang dianggap bisa memangkas hak buruh dan menguntungkan pengusaha.

Pada 24 April, Presiden Jokowi mengumumkan pemerintah dan DPR menunda pembahasan RUU Cipta Kerja khusus untuk klaster ketenagakerjaan.

Baca Juga: Dihantui Ancaman Serangan Kapal Selam China, India Pamer Senjata Baru, Negara Lain Disebut Tak Ada yang Mendekati Jangkauan Senjatanya

Keputusan diambil untuk merespons tuntutan buruh yang keberatan dengan sejumlah pasal dalam klaster tersebut.

Sebelum mengumumkan keputusan tersebut, Presiden Jokowi diketahui sempat bertemu dengan tiga pimpinan serikat buruh.

"Penundaan ini untuk memberikan kesempatan ke kita untuk mendalami lagi substansi dari pasal-pasal yang terkait dan juga untuk mendapatkan masukan-masukan dari para pemangku kepentingan," kata Presiden Jokowi.

Dengan keputusan penundaan tersebut, maka buruh pun membatalkan aksi unjuk rasa besar-besaran.

Namun, rupanya pertemuan itu tak mengubah apapun.

Baca Juga: Hatinya Seperti Malaikat, Dulu Dicaci Maki, Wanita Ini Telaten Rawat Mantan Mertua yang Sakit Keras, Sang Anak: Orang Sejahat Apa, Mama Gak Pernah Balas

Source :Kompas.com

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x