"Sebab, tidak ada yang lebih penting daripada keamanan dan kesehatan siswa dan keluarganya."
Nadiem menjelaskan, dengan dibatalkannya UN 2020, maka keikutsertaan UN tidak menjadi syarat kelulusan ataupun syarat seleksi masuk jenjang pendidikan yang lebih tinggi.
"Kita juga sudah tau bahwa Ujian Nasional bukanlah syarat kelulusan ataupun untuk seleksi masuk jenjang pendidikan yang lebih tinggi," ujar Nadiem Makarim.
"Mengikuti UU Sisdiknas (sistem pendidikan nasional), evaluasi itu ada di guru, dan kelulusan ada di sekolah."
Artikel ini telah tayang di GridPop.id dengan judulKemendikbud Kembali Keluarkan Terobosan Baru, Nadiem Makarim Sebut Ujian Nasional Tahun 2021 Dihapuskan dan Diganti dengan Asesmen Nasional(*)