GridHot.ID - Aksi demonstrasi menolak UU Cipta Kerja atau Omnibus Law dilakukan sejumlah elemen di Yogyakarta.
Aksi demonstrasi yang dilakukan pada Kamis (8/10/2020) lalu itu berakhir ricuh.
Di balik aksi tersebut, terdapat pengakuan dari seorang mahasiswa yang mengikuti aksi demonstrasi tersebut.
Seorang mahasiswa Universitas Gadjah Mada (UGM) berinisial ARN (20) mengaku mengalami tindakan kekerasan saat mengikuti demo menolak omnibus law Undang-Undang Cipta Kerja pada Kamis (8/10/2020).
“Kepala dan muka saya beberapa kali dipukul, sampai gagang kacamata saya patah,” kata ARN melalui keterangan tertulis yang diterima wartawan, Minggu (11/10/2020).
Dalam keterangan tertulis tersebut, Direktur Kemahasiswaan UGM Suharyadi disebut sempat menjenguk ARN di Rumah Sakit Bhayangkara Yogyakarta, Jumat (9/10/2020).
Saat itu, selang infus dan oksigen masih terpasang di tubuh ARN. Dirinya mengaku masih merasa sesak napas akibat tendangan.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Desy Kurniasari |
Editor | : | Dewi Lusmawati |
Komentar