GridHot.ID - Internet memang memudahkan segala akses.
Tinggal tulis kata kunci yang diinginkan di mesin pencari, sejumlah laman yang isinya berkaitan dengan kata kunci itu pun akan muncul dalam sekejab.
Namun, sebuah dokumen di pengadilan yang tidak disegel mengungkap hal mengejutkan.
Google ternyata telah memberikan informasi kepada pihak kepolisian tentang pengguna internet hanya berdasarkan penelusuran kata kunci mereka.
Jadi apabila ada warganet yang mencari informasi dengan mengetik beberapa kata kunci tertentu di Google, maka data IP netizen tersebut langsung dikirim ke pihak kepolisian.
Apa yang dilakukan oleh Google ini ternyata dianggap sebuah tindakan berlebihan dari beberapa pihak.
Bahkan apa yang dilakukan oleh Google tersebut dianggap melanggar hak sipil warga negara termasuk di kantor pusat Google di Amerika Serikat (AS).
Melansir dari Wartakotalive dari laporan CNET pada hari Sabtu, petugas telah emminta raksasa teknologi tersebut untuk menyerahkan alamat IP (Internet Protocol) semua orang yang telah mencari kata-kata yang relevan dengan penyelidikan khusus kepolisian.
Biasanya, pihak kepolisian akan memeriksa tersangka terlebih dahulu dalam sebuah kasus yang menjeratnya.