Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

905 Halaman UU Cipta Kerja Dibaca Tuntas, Hotman Paris Sindir Anggota DPR yang Sesumbar Bahas Masalah Pesangon Buruh: Siapa yang Sok Pintar Bilang Waktunya Singkat?

None - Senin, 12 Oktober 2020 | 15:13
Hotman Paris
dok. instagram/hotmanparisofficial

Hotman Paris

Gridhot.ID - Hotman Paris memang terkenal sebagai pengacara kondang di Indonesia

Banyak kasus besar sudah ditanganinya selama karirnya berlangsung.

Bagaimana tidak, Hotman Paris sering menangani banyak kasus di Tanah Air baik yang tergolong perkara berat maupun kecil.

Tak hanya menangani kasus yang melibatkan perusahaan domestik dan internasional, Hotman juga kerap membela artis-artis Indonesia yang terjerat kasus hukum.

Baca Juga: Yogyakarta Waspada, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Adanya Gelombang Tinggi di Pantai Selatan, La Nina Diprediksi Berikan Ancaman Banjir Bandang

Sebut saja Cut Tari, Manohara, dan Deddy Corbuzier.

Saking seringnya terlihat di layar dengan segala kemewahannya, Hotman pun sempat dijuluki sebagai pengacara Rp 30 miliar.

Bahkan, ia juga dikenal sebagai pengacara yang bergelimang harta.

Tentu saja, pundi-pundi kekayaannya tersebut dihasilkan dari profesinya sebagai pengacara.

Baca Juga: Dipercaya Andika Perkasa Jadi Petinggi di Angkatan Darat, 2 Jenderal TNI Wanita Ini Miliki Keahlian Luar Biasa untuk Militer Indonesia, Sederet Jabatan Mentereng Jadi Senjatanya Perkuat Negeri

Kini, Hotman Paris dikenal sebagai pengacara kondang yang bergelimang harta.

Kehidupan keluarganya sangat bergelimang harta layaknya konglomerat dan senang sekali mengoleksi barang-barang mewah.

Koleksi barang-barang mewah dan kekayaannya tersebut sering diperlihatkan di media sosial.

Baru-baru ini, Hotman Paris pamerkan tumpukan kertas segunung yang berisi masalah UU Cipta Kerja.

Baca Juga: Kacamatanya Sampai Patah, Mahasiswa UGM Ini Akui Dipukul dan Dipaksa Ngaku Jadi Provokator, Polisi: Bukan Zamannya Paksa Orang Mengaku

Seperti diketahui, pengesahan UU Cipta Kerja oleh DPR RI pada Senin (5/10/2020) lalu memang menuai banyak kontra dari masyarakat.

Para buruh dan kaum mahasiswa bahkan sampai turun ke jalan melakukan demo, untuk menolak UU Cipta Kerja tersebut.

Pasalnya, Omnibus Law UU Cipta Kerja tersebut dirasa merugikan para buruh.

Tak hanya itu, Hotman Paris juga tak segan-segan menyentil para mantan pengacara yang kini banting setir menjadi anggota DPR RI.

Baca Juga: Sedang Sombongkan Rudal Balistik Antar Benua Terbesar di Dunia Miliknya, Kim Jong Un Tiba-tiba Teteskan Air Mata dan Akui Malu Tak Bisa Memajukan Ekonomi Bangsanya: Pengabdian Saya Tidak Cukup

Hal itu diungkapkan Hotman Paris melalui akun Instagram pribadinya @hotmanparisofficial, Minggu (11/10/2020).

Hotman Paris tampak membagikan sebuah video.

Dalam video tersebut, Hotman Paris tampak memamerkan tumpukan kertas segunung yang berisi masalah UU Cipta Kerja yang sedang heboh di masyarakat.

Pengacara kondang itu terlihat duduk dan ada kertas tumpukan di depannya.

Baca Juga: Keder Lihatnya, Dipameri Korea Utara Rudal Balistik Antar Benua pada Dinihari, Menhan Korsel Tuntut Hal Ini

Pada awalnya, Hotman tampak mengatakan bahwa tumpukan kertas di depannya itu merupakan masalah UU Cipta Kerja.

Tak hanya itu, ia juga tampak menyentil mantan pengacara yang saat ini bekerja menjadi anggota DPR RI.

"Hotman Paris dengan Undang-undang Cipta Kerja Omnibus Law," ujar Hotman Paris.

"Rekan-rekan saya mantan pengacara yang sekarang jadi anggota DPR. Anda tau? yang menjadi problem itu adalah pelaksanaan," sambungnya.

Baca Juga: Penjara Membludak, Polisi Kualahan Tangani Ribuan Pendemo yang Berhasil Diamankan Usai Aksi Tolak UU Cipta Kerja, 240 Orang Ditetapkan Jadi Tersangka

Hotman Paris juga tampak menjelaskan bagaimana cara mengurus pesangon para buruh yang sudah di PHK.

"Seorang buruh yang gajinya cuma lima juta sebulan kalau di PHK, kalau dia menuntut pesangon prosesnya lama, di Depnaker, di pengadilan, bisa sampai dua tahun," ungkap Hotman Paris.

"Jadi harus segera dibawa undang-undang kalau perkara soal pesangon harus putus dalam tempo satu bulan. Coba dipikir seperti itu dalam perkara pesangon, pasti akan ada berkeadilan," pungkasnya.

Unggahan Hotman Paris

Unggahan Hotman Paris

Pada keterangan video, Hotman Paris tampak menyentil anggota DPR agar menghitung proses menuntut sebuah pesangon.

Baca Juga: Latar Belakang Pendidikan Terbongkar, Warganet Bandingkan IPK 1,9 Ayu Ting Ting dengan Calon Suami yang Lulusan ITB dan Belanda, Seperti Apa?

"Coba hitung waktu dari mulai kasus di pengawasan Depnaker sd eksekusi Putusan Mahkamah Agung? Siapa yg sok pintar bilang waktunya singkat??" tulis Hotman Paris.

"Awalnya aja di Pengawasan Depnaker sudah berapa bulan? Coba hitung waktunya dari mulai Kasua di tangani Dinas Pengawasan Depnaker sd eksekusi putusan Mahkamah Agung?" pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di Grid.ID dengan judul Pamerkan Tumpukan Kertas Segunung Soal UU Cipta Kerja, Hotman Paris Tak Segan-segan Sentil Mantan Pengacara yang Pilih Banting Setir Jadi Anggota DPR: Coba Dipikir Perkara Pesangon!

(*)

Source :Grid.ID

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x