Karenanya, Ali atas nama GMPN mendesak Nikita untuk segera meminta maaf dan mencabut kritikannya.
Jika Nikita tak meralat atau minta maaf dalam waktu 1x24 jam, pihak GMPN tak segan-segan untuk mempolisikannya.
GMPN menyebut mereka akan membawa 100 pengacara demi membela Puan dan mempidanakan Nikita.
"GPMN akan kumpulkan 100 advokat-advokat dari Sabang sampai Merauke yang ada di 30 Provinsi. Dalam waktu 1x24 jam bila Nikita tidak memohon maaf. Kami adukan ke dewan pers. Kami akan layangkan somasi. Berkomentar tidak esensi," pungkas Ali.
Lantas, bagaimana tanggapan Nikita mengingat jangka waktu 1x24 jam kini telah berlalu?
Alih-alih berkecil hati, Nikita justru membalasnya dengan sebuah unggahan lewat Instagram story.
Source | : | Grid.ID |
Penulis | : | None |
Editor | : | Candra Mega Sari |
Komentar