Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Jumhur Hidayat Tokoh KAMI Tiba-tiba Ditangkap Polisi, Anggota Kebingungan Kasus Apa yang Dipersangkakan ke Rekannya: Beliau Baru Keluar Rumah Sakit, Habis Operasi

None - Rabu, 14 Oktober 2020 | 15:42
Demo penolakan UU Cipta Kerja di depan Istana Negara yang berakhir ricuh
KOmpas.com/Kristianto Purnomo

Demo penolakan UU Cipta Kerja di depan Istana Negara yang berakhir ricuh

"Makanya saya sudah dua minggu tak ketemu Pak Jumhur itu."

"Kita tidak tahu perbuatan apa yang dipersangkakan," ucapnya.

Sebelumnya, Ketua Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Medan Kahiri Amri dan tiga pengurusnya, Juliana, Devi, dan Wahyu Rasari Putri, ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga: Pernikahannya dengan Atta Halilintar Bakal Dirayakan di Stadion Gelora Bung Karno, Aurel Hermansyah Buka Jasa Endorse: Teman-teman Artis yang Mau Nyumbang Boleh...

Anggota KAMI Jakarta Kingkin Anida juga telah berstatus tersangka.

Karo Penmas Humas Polri Brigjen Awi Setyono mengatakan, pihaknya juga telah menahan 5 tersangka tersebut di Bareskrim Polri.

Mereka ditetapkan sebagai tersangka berkaitan dengan unjuk rasa Omnibus Law berujung ricuh.

"Yang sudah 1x24 jam (pemeriksaan) sudah jadi tersangka."

"Tapi yang masih belum, masih proses pemeriksaan hari ini," kata Brigjen Awi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (13/10/2020).

Sementara, Bareskrim Polri belum memutuskan status hukum anggota Komite Eksekutif KAMI, yakni Syahganda Nainggolan, Jumhur Hidayat, dan Anton Permana.

Ketiganya saat ini masih berstatus terperiksa di Bareskrim Polri.

Baca Juga: Pernikahannya dengan Atta Halilintar Bakal Dirayakan di Stadion Gelora Bung Karno, Aurel Hermansyah Buka Jasa Endorse: Teman-teman Artis yang Mau Nyumbang Boleh...

Source : Warta Kota

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x