Selain itu, Kompol N juga harus menjalani pemeriksaan di Propam Polda Sulsel.
Meski demikian, ia mengaku tidak tinggal diam. Ia telah melaporkan PA ke Reskrim Polda Sulsel atas tuduhan pencemaran nama baik.
Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul: "Dicopot dari Jabatan Wakapolres Takalar karena Laporan Pelecehan Seksual, Kompol N: Saya Difitnah!"
(*)