Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Seragam Kebesaran Polri Tak Pernah Luput Dipakainya Saat Pemeriksaan hingga Sidang Praperadilan, Begini Potret Irjen Napoleon Bonaparte Kenakan Baju Tahanan, Tangannya Bebas Tanpa Borgol

Desy Kurniasari - Sabtu, 17 Oktober 2020 | 09:25
Mantan Kadiv Hubinter Polri Irjen Napoleon Bonaparte akhirnya terlihat mengenakan baju tahanan
Kolase istimewa dan Tribun Jakarta

Mantan Kadiv Hubinter Polri Irjen Napoleon Bonaparte akhirnya terlihat mengenakan baju tahanan

Tak hanya itu saja, melansir Kompas TV, dalam sidang praperadilan yang diajukan Napoleon Bonaparte yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin(28/9/2020) pun sama,

Mantan Kadiv Hubinter Polri itu hadir di persidangan memakai seragam Dinas Lengkap Polri.

Dalam sidang praperadilan tersebut, Irjen Napoleon Bonaparte menggugat Bareskrim Polri, yang menetapkan status tersangka kasus suap kepadanya.

Baca Juga: Sama-sama Jadi Tersangka Gara-gara Djoko Tjandra, Irjen Napoleon Bonaparte Ngaku Tak Kenal Sama Sekali dengan Tommy Sumardi, Rekonstruksi Kasus Sampai Emosional

Mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri ini, disangka menerima Suap dari Djoko Tjandra untuk memuluskan pelariannya sebagai terpidana Kasus Hak Tagih Bank Bali.

Sidang praperadilan baru digelar setelah 2 kali ditunda, karena Bareskrim sebagai tergugat, berhalangan hadir.

Kadiv Hubinter Polri Irjen Napoleon Bonaparte memenuhi panggilan pemeriksaan terkait dugaan kasus suap penghapusan red notice Djoko Tjandra di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (28/8/2020)

Kadiv Hubinter Polri Irjen Napoleon Bonaparte memenuhi panggilan pemeriksaan terkait dugaan kasus suap penghapusan red notice Djoko Tjandra di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (28/8/2020)

Mengutip Tribunnews.com, Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipikor) Bareskrim Polri akhirnya menahan dua tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pencabutan red notice atas nama Joko Soegiarto Tjandra, Irjen Napoleon Bonaparte dan pengusaha Tommy Sumardi.

Baca Juga: Diduga Terlibat Sejak April, Calon Besan Najib Razak Disebut Beri 'Ucapan Terima Kasih' ke Napoleon Bonaparte, MAKI: Masuk Ruangan Masih Membawa, Keluar Sudah Tidak Bawa Tas

Keduanya ditahan sebelum penyidik melakukan pelimpahan tahap II untukkasus tersebut.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen (Pol) Awi Setiyono mengatakan, penyidik memanggil Irjen Napoleon dan Tommy Sumardi pada Rabu (14/10/2020) kemarin.

"Menjelang dilaksanakannya tahap II, penyidik Tipikor Bareskrim Polri hari ini memanggil dua tersangka atas nama NB dan TS," kata Awi di GedungBareskrim, Jakarta Selatan.

Source :Tribunnews.comKompas TVTribun BaliTribun Jakarta

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x