Gridhot.ID - Draf final UU Cipta Kerja yang disetujui DPR RI telah disampaikan kepada Presiden Jokowi.
Publik pun kini menunggu apakah Presiden Jokowi menandatangani draf UU kontroversial tersebut.
Ekonom dari Universitas Indonesia, Faisal Basri mengungkapakan ada lembaga baru yang akan dibentuk pemerintah setelah disahkannya Omnibus Law UU Cipta Kerja.
Instansi baru tersebut, kata Faisal, bernama sovereign wealth fund (SWF) atau disebut sebagai Lembaga Pengelola Investasi (LPI).
Lembaga baru ini diketahui telah diatur dalam Omnibus Law UU Cipta Kerja yang disahkan DPR, Senin (5/10/2020).
Faisal menyebutkan publik belum banyak membahas soal akan lahirnya Lembaga Pengelola Investasi tersebut.
Selama ini publik fokus pada bidang ketenagakeaan dan beberapa isu lingkungan.
"Di Omnibus Law belum banyak yang membahas, akan ada hantu baru yang datang," kata Faisal dalam sebuah diskusi di Jakarta, Kamis (15/10/220).
"Namanya sovereign wealth fund, disebut Lembaga Pengelola Investasi."