Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Siap-siap Harga Naik, Pemerintah Indonesia Didukung WHO Tingakatkan Tarif Cukai Rokok hingga 25 Persen: Supaya Tidak Dijangkau untuk Dibeli

None - Minggu, 18 Oktober 2020 | 12:13
ilustrasi bungkus rokok
kompas.com

ilustrasi bungkus rokok

“Kenaikan cukai rokok harus naik secara berkelanjutan, setidaknya 25% per tahun agar memiliki dampak yang positif pada penerimaan maupun penurunan konsumsi rokok pada anak dan remaja,” ujar Paul, dalam webinar AJI Jakarta, Jumat (16/10).(*)

Artikel ini telah tayang di Gridhot.ID dengan judul "WHO sarankan kepada Indonesia agar menaikkan tarif cukai rokok sebesar 25% tiap tahun"

Source :Kontan.co.id

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x