“Kenaikan cukai rokok harus naik secara berkelanjutan, setidaknya 25% per tahun agar memiliki dampak yang positif pada penerimaan maupun penurunan konsumsi rokok pada anak dan remaja,” ujar Paul, dalam webinar AJI Jakarta, Jumat (16/10).(*)
Artikel ini telah tayang di Gridhot.ID dengan judul "WHO sarankan kepada Indonesia agar menaikkan tarif cukai rokok sebesar 25% tiap tahun"