Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

17 Tusukan Ditemukan di Sekujur Tubuh Wartawan Mamuju, Motif Pembunuhan Demas Laira Akhirnya Terkuak, Polisi Singgung Soal Perempuan

Desy Kurniasari - Kamis, 22 Oktober 2020 | 10:13
ID Card Demas Laira (28), wartawan kabardaerah.com yang ditemukan tewas di Mamuju Tengah
istimewa

ID Card Demas Laira (28), wartawan kabardaerah.com yang ditemukan tewas di Mamuju Tengah

Laporan Wartawan GridHot, Desy Kurniasari

GridHot.ID - Pada Agustus lalu, sesosok mayat ditemukan di pinggir jalan di daerah Karossa, Mamuju Tengah, Sulawesi Barat.

Mayat tersebut rupanya Demas Laira (28) seorang jurnalis online.

Mayatjurnalis itu ditemukan pada Kamis (20/8/2020).

Baca Juga: Ketinggalan di TKP, 1 Sepatu Dicurigai, Polisi Sempat Salah Kira, Kaget Saat Tau Ada Belasan Tusukan di Tubuh Jurnalis Demas Laira

Diberitakan GridHot sebelumnya, saat ditemukan tewas, wartawan tersebut masih mengantongi KTP, SIM serta beberapa kartu ATM.

Selain itu, kartu tanda wartawan milik Demas Laira juga ditemukan bersamanya.

Tewasnya wartawan yang jenazahnya tergeletak di pinggir jalan tersebut diduga kuat akibat pembunuhan.

Baca Juga: Mati Tragis dengan 17 Tusukan di Sekujur Tubuhnya, Wartawan Mamuju, Demas Laira Sempat Tulis Hal Ini Soal Pemerintah Dearah, PWI Desak Polisi

Kendati demikian, hingga kini polisi masih melakukan upaya penyelidikan motif pelaku pembunuhan.

"Saat ini tim kami sudah turun untuk melakukan pencarian barang bukti dan saksi. Jadi masih dalam tahap penyelidikan," kata Kasat Reskrim Polres Mamuju Tengah, Iptu Agung Setyo Negoro.

Dari hasil pemeriksaan, kondisi korban diketahui cukup mengenaskan.

Sebab, ditemukan 17 luka tusuk di sekujur tubuhnya, yakni di bagian dada, punggung, perut, dan lengannya.

Baca Juga: Jurnalis Dibungkam Habis-habisan, Pemerintah Timor Leste Punya Hukum Mengerikan yang Ancam Para Wartawan Jika Berani Bongkar Kasus Korupsi, Amnesty Internasional Sampai Harus Turun Tangan

"Awalnya dikira korban kecelakaan, setelah diperiksa ternyata terdapat banyak tusukan pada tubuh korban."

Jurnalis di Mamuju Tengah, Sulawesi ditemukan tewas dengan 17 luka tusukan.
Kompas.com/Junaedi

Jurnalis di Mamuju Tengah, Sulawesi ditemukan tewas dengan 17 luka tusukan.

"Memang saat di TKP kami hanya menemukan 7 tusukan, tapi saat ini tim kami masih melaksanakan pencarian dan penyelidikan lebih lanjut ditemukan 17 tusukan disekujur tubuh korban berdasarkan laporan rumah sakit," ungkap Agung.

Dilansir dari Kompas.com, tim gabungan Bareskrim Polri, Polda Sulbar, dan Polda Sulsel menangkap enam tersangka terduga pelaku pembunuhan seorang wartawan, Demas Laira (28).

Baca Juga: Aksi Kekerasan pada Jurnalis Peliput Demo Tolak UU Cipta Kerja Dikecam, Polisi Bagi-bagikan 1.000 Rompi Oranye: Biar Kelihatan Berbeda

Adapun Demas ditemukan tewas di pinggir jalan di daerah Karossa, Mamuju Tengah, Sulawesi Barat, pada 20 Agustus 2020.

"Tim gabungan melakukan penangkapan pelaku pembunuhan terhadap wartawan Demas Laira," kata Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo melalui keterangan tertulis, Rabu (21/10/2020).

Keenam tersangka terdiri dari Syamsul (32), Nawir (30), Doni (20), Haerudin (18), Ilham (19), dan Ali Baba (25).

Penangkapan dilakukan di Pohuwato, Gorontalo, serta Mamuju Tengah dan Pasangkayu, Sulbar.

Baca Juga: Coretan 'Pak Tolong Saya' di Secarik Kertas Milik Najwa Shihab Bikin Panik Publik, Sang Jurnalis Ungkapkan Kondisi Sebenarnya: Bukan Saya yang Tulis, Alhamdulillah I'm Okay

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen (Pol) Ferdy Sambo menambahkan, motif para pelaku adalah merasa sakit hati terhadap korban.

"Pelaku melakukan pembunuhan karena sakit hati kepada korban yang mengganggu dan mempermalukan Kartina atau adik perempuan salah satu pelaku, Syamsul," ucap Ferdy.

Atas tindakannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 170 KUHP, Pasal 338 KUHP, dan Pasal 351 KUHP.

Baca Juga: Niatnya Cari Perlindungan Malah Terjebak Kerusuhan, Ini Kesaksian Wartawan Ponco yang Sempat Dikabarkan Hilang Usai Demo: Untung Ada Petugas Brimob

Ancaman hukumannya adalah 15 tahun penjara. (*)

Source :Kompas.comGridHot.ID

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x