Selain itu, mereka yang mendapatkan notifikasi hanya perlu datang ke kantor BRI terdekat, bukan ke tempat lain.
Adapun dokumen yang dipersyaratkan untuk pencairan adalah sebagai berikut:
- Buku tabungan
- Kartu ATM dan identitas diri
- Surat pernyataan, surat pernyataan tanggung jawab mutlak (SPTJM), dan/kuasa penerimaan dana banpres
Sementara, jika penerima bantuan tidak memiliki rekening BRI, maka dapat mendatangi kantor BRI terdekat untuk mengurusnya.
Artikel ini telah tayang di TribunTimur.com dengan Judul:"Link Login eform.bri.co.id untuk BPUM, Cek Nama Penerima BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Modal Hanya KTP."
(*)