Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Hanya Modal KTP, Cek Segera Nama Anda di Daftar Penerima BLT UMKM Rp 2,4 Juta di Bank BRI, Begini Caranya

None - Kamis, 22 Oktober 2020 | 12:13
Ilustrasi bantuan
Tribunnews

Ilustrasi bantuan

Gridhot.ID- Pemerintah memberikan bantuan langsung tunai (BLT) pada para pelaku usaha kecil menengah mikro (UMKM).

Program BLT UMKM dengan nominal sebesar Rp 2,4 juta tersebut diperpanjang hingga akhir November 2020.

Pemerintah bahkan menambah target jumlah penerima BLT UMKM, dari 9 juta penerima menjadi 12 juta penerima.

Baca Juga: Catat Tanggalnya, Menaker Beberkan Jadwal Pencairan BLT Subsidi Gaji Gelombang 2, Begini Cara Cek Status Penerima Bantuan

Cara Daftar BLT UMKM

Untuk mendapatkan BLT UMKM ini, masyarakat dapat mendaftar melalui Dinas Koperasi dan UMKM daerah sesuai domisili.

"Caranya surati atau telepon dinas yang menangani Koperasi dan UMKM untuk diusulkan menjadi calon penerima BPUM. Dinas akan melakukan verifikasi dan mengusulkan kepada Kemenkop UKM," kata Deputi Bidang Pembiayaan Kemenkop UKM Hanung Harimba Rachman melansirKompas.com,Jumat (16/10/2020).

Calon penerima bantuan dapat pula diusulkan oleh koperasi yang telah disahkan sebagai badan hukum.

Selain itu, calon penerima bantuan bisa pula diusulkan kementerian/lembaga, perbankan, dan perusahaan pembiayaan yang terdaftar di OJK.

Pendaftar bisa melengkapi data usulan dengan melengkapi:

- NIK

- Nama lengkap

Source : TribunTimur.com

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x