Gridhot.ID - Problema kampanye di tengah pandemi memang masih bergulir.
Bahkan dilaporkan ada beberapa kandidat yang terang-terangan melanggar protokol kesehatan yang sudah ditentukan.
Hal ini membuat Ketua Bawaslu angkat bicara.
Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Abhan mengatakan, aparat penegak hukum di daerah masih takut membubarkan kampanye pasangan calon petahana.
Meskipun, Bawaslu telah menyatakan kegiatan paslon tersebut melanggar ketentuan protokol kesehatan.
"Meskipun Bawaslu sudah menyatakan ini bersalah, mari kita bubarkan, tapi ada beban psikis dari kepolisian dan Satpol PP, kemudian saling lempar."
"Diminta Bawaslu sendiri saja yang lakukan pembubaran, karena dia melihat ini incumbent, ini petahana," kata Abhan dalam diskusi virtual LHKP PP Muhammadiyah, Rabu (21/10/2020).
Abhan menyebut banyak aparat penegak hukum di daerah masih tidak tegas melihat pelanggaran di lapangan.
Mereka mengalami beban psikologis jika diminta membubarkan kampanye paslon petahana, sekalipun paslon yang bersangkutan sudah dinyatakan bersalah.
Padahal, kata dia, Kapolri telah mengeluarkan maklumat untuk membubarkan kerumunan di tengah pandemi Covid-19.