Baca Juga: Sebut Gatot Nurmantyo Bakal Dituding Anti-Pancasila Bila Jadi Presiden, Mahfud MD Jelaskan Alasannya
Jika ditemukan kegiatan kampanye yang terbukti melanggar ketentuan dan telah direkomendasikan oleh Bawaslu, maka semestinya tak lagi ada keraguan untuk membubarkannya.
"Padahal perlu pemahaman yang sama pentingnya menjaga keselamatan jiwa warga dalam pilkada di tengah pandemi."
"Tindakan tegas dari aparat penegak hukum juga diperlukan, berikut juga dengan penerapan sanksi bagi pelanggarnya," paparnya.
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Ketua Bawaslu Ungkap Polisi dan Satpol PP Takut Bubarkan Kampanye Pasangan Calon Petahana.
(*)
Source | : | Warta Kota |
Penulis | : | None |
Editor | : | Angriawan Cahyo Pawenang |
Komentar