"Dalam SOP pendakian, pendaki dilarang melakukan perbuatan yang melanggar kesopanan, perbuatan yang meresahkan, perbuatan tidak menyenangkan, perbuatan asusila atau perbuatan lain yang sejenis," tutur Wahju.
Menurut dia, lokasi di foto tersebut diduga di alun-alun Suryakancana, yang merupakan lokasi sakral bagi masyarakat Jawa Barat.
"Lokasi tersebut dianggap sakral bagi masyarakat Jawa Barat, khususnya Cianjur," ujar dia.
Untuk itu, pihaknya meminta para pemilik akun media sosial yang telah mengunggah foto tak senonoh itu agar menghapusnya.
Tak cuma itu Wahju mengaku sudah berkerja sama dengan pihak kepolisian untuk menindaklanjuti tindakan dua orang pria tersebut.
"Langkah selanjutnya, kami akan berkoordinasi dengan pihak berwajib terhadap kemungkinan terjadinya pelanggaran peraturan perundangan terkait ITE dan atau pornografi," ucap dia.
Source | : | TribunJakarta.com |
Penulis | : | None |
Editor | : | Siti Nur Qasanah |
Komentar