Gridhot.ID - Kasus Djoko Tjandra memang masih diurus dan diinvestigasi.
Selama masa tersebut banyak fakta terungkap sampai hal-hal unik terjadi semasa masa penyelesaian kasus.
Salah satunya foto viral yang satu ini.
Sebuah foto viral Kajari Jakarta Selatan Anang Supriatna menjamu makan siang ketiga tersangka gratifikasi red notice Djoko Tjandra, menuai sorotan.
Kejaksaan Agung pun angkat bicara soal foto tersebut.
Menurut Kejagung, foto itu merupakan momen saat pelimpahan berkas perkara tahap II di Kejari Jakarta Selatan, Jumat (16/10/2020) pekan lalu.
"Bahwa karena sampai dengan pukul 12.00 WIB, serah terima tersebut belum selesai, dan terjeda dengan Salat Jumat dan waktu makan siang."
"Maka sesuai dengan prosedur yang berlaku di Kejaksaan RI kepada para tersangka yang diserahterimakan."
"Diberikan jatah makan siang mengingat sudah waktunya makan siang," kata Kapuspenkum Kejaksaan Agung Hari Setiyono lewat keterangan tertulis, Selasa (20/10/2020).
Ia juga memastikan foto jamuan makan siang itu berada di ruang pemeriksaan atau ruang serah terima tersangka di Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Artinya, bukan di rumah makan atau restoran.