Gridhot.ID -Air Asia X Bhd akan menghentikan seluruh operasi bisnisnya di Indonesia.
Hal ini sebagai bentuk efisiensi menghadapi pandemi Covid-19 yang belum kunjung mereda.
Diketahui, pandemi telah membuat maskapai bertarif rendah itu dilarang terbang sejak akhir Maret 2020.
Melansir Bloomberg, menurut Deputy Chairman Air Asia X Lim Kian Onn, upaya ini dilakukan di tengah rencana restrukturisasi yang diusulkan AirAsia X untuk menghapus hampir 63,5 miliar ringgit (US$ 15,3 miliar) utang dan menyelamatkan dari kehancuran.
Proposal tersebut membutuhkan persetujuan dari investor dan kreditur.
Menurut Lim, negosiasi awal dengan kreditur cukup sulit karena mereka merasa kecewa.
"Pihak kreditur telah meminta persyaratan yang lebih baik, termasuk ekuitas gratis untuk hutang yang dihapuskan-sesuatu yang tidak mungkin dipenuhi oleh maskapai penerbangan," tambahnya.
Meski begitu, Lim mengatakan mereka semua benar-benar ingin menemukan kesamaan untuk memajukan maskapai.
"Tidak ada yang bisa mendapatkan keuntungan dari ditutupnya usaha kami," katanya.
Maskapai ini berencana untuk melanjutkan penerbangan pada kuartal pertama, meski bisa berubah sewaktu-waktu.