Gridhot.ID - Air Asia X Bhd akan menghentikan seluruh operasi bisnisnya di Indonesia.
Hal ini sebagai bentuk efisiensi menghadapi pandemi Covid-19 yang belum kunjung mereda.
Diketahui, pandemi telah membuat maskapai bertarif rendah itu dilarang terbang sejak akhir Maret 2020.
Melansir Bloomberg, menurut Deputy Chairman Air Asia X Lim Kian Onn, upaya ini dilakukan di tengah rencana restrukturisasi yang diusulkan AirAsia X untuk menghapus hampir 63,5 miliar ringgit (US$ 15,3 miliar) utang dan menyelamatkan dari kehancuran.
Proposal tersebut membutuhkan persetujuan dari investor dan kreditur.
Source | : | Kontan.co.id |
Penulis | : | None |
Editor | : | Candra Mega Sari |
Komentar