Gridhot.ID -Sosok aparat penegak hukum yang diduga menghapus chat di ponsel milik saksi R dalam kasus Jaksa Pinangki masih misterius.
Kejaksaan Agung mengaku tidak mengetahui informasi soal penegak hukum yang diduga hapus barang bukti pesan di ponsel saksi R.
Informasi itu pertama kali diungkap oleh Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman.
Namun, Boyamin enggan membeberkan lebih lanjut sosok yang diduga menghapus pesan tersebut.
"Baru dengar saya. Itu menyampaikannya kapan?" kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda JAM Pidsus Kejaksaan Agung Febrie Ardiansyah, Minggu (18/10/2020).
Febrie juga tidak mengetahuisosok penegak hukum yang diduga menghapus barang bukti itu merupakan suami Pinangki, AKBP Yogi Yusuf Napitupulu.
"Belum ada, kita lihat nanti perkembangan itu, khususnya terkait persidangan," ujarnya.
Hingga saat ini, penyidik belum bisa memutuskan apakah membuat penyelidikan baru terkait informasi tersebut atau tidak.
Penyidik masih fokus dalam pelimpahan berkas tahap kedua berkas Andi Irfan Jaya dan Djoko Tjandra terkait kasus Pinangki.
Sebelumnya, MAKI menyebut ada seseorang yang menghapus barang bukti pesan di ponsel milik saksi berinisial R.