Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Diduga Dekat dengan Jaksa Pinangki, MAKI Bongkar Oknum Penegak Hukum yang Hapus Chat di Ponsel Saksi, Dirdik Jampidsus: Baru Dengar Saya

None - Selasa, 20 Oktober 2020 | 12:13
AKBP Yogi Yusuf Napitupulu bersama Jaksa Pinangki Sirna Malasari.
Surya.co.id

AKBP Yogi Yusuf Napitupulu bersama Jaksa Pinangki Sirna Malasari.

Baca Juga: Muncul 6 Inisial Nama Dalam Kode 'Bapakmu-Bapakku' di Kasus Jaksa Pinangki, KPK Isyaratkan Bakal Ambil Alih Skandal Djoko Tjandra, Wakil Ketua: Kita Akan Lihat dan Telaah Data-data

Boyamin mengatakan, orang yang menghapus percakapan di ponsel milik R, diduga kuat merupakan penegak hukum yang dekat dengan Pinangki.

Menurut Boyamin, oknum penegak hukum yang terkait Pinangki itu meminta atau meminjam ponsel milik R.

Saat itulah, pelaku menghapus barang bukti percakapan di ponsel milik R.

"Saya dapat informasi, ada penghapusan chat di HP milik R. Yang hapus oknum penegak hukum yang terkait PSM," kata Boyamin saat dihubungi, Kamis (15/10/2020).

Boyamin mengatakan, bukti percakapan pesan di ponsel yang dihapus terkait perjalanan Pinangki ke Kuala Lumpur, Malaysia.

Ketika itu, Pinangki menemui Djoko Tjandra untuk membicarakan proposal kepengurusan fatwa Mahkamah Agung (MA).

"Oknum jaksa PSM berangkat ke Kuala Lumpur sampai dua kali, dan berkomunikasi dengan orang dan yang minta diantar segala macam."

Baca Juga: Bisa Olahraga Sesuka Hati, Jaksa Pinangki Disebut Dapat Perlakuan Khusus dan Bertindak Semene-mena di Penjara, Arteria Dahlan: Apakah Benar Pak Jaksa Agung?

Jaksa Pinangki Sirna Malasari menjalani sidang dakwaan di kasus pengurusan fatwa MA terkait dengan Djoko Tjandra
Tribunnews

Jaksa Pinangki Sirna Malasari menjalani sidang dakwaan di kasus pengurusan fatwa MA terkait dengan Djoko Tjandra

"Selama proses yang berlarut-larut ini, ada upaya menghilangkan jejak digital dari salah satu alat komunikasi dari saksi," jelasnya.

Lebih lanjut, Boyamin mengharapkan Kejaksaan Agung (Kejagung) mengusut adanya dugaan penghapusan barang bukti tersebut.

Source :Wartakotalive

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x