Sedangkan pemilik kosan akan dipanggil untuk diminta keterangannya.
"Apabila ditemukan unsur pembiaran untuk tindak asusila akan diberi sanksi sesuai aturan yang berlaku," tandasnya.
Sementara MRU pasangan selingkuhnya telah dilakukan serah terima kepada adik kandungnya.
"Keluarganya mengucapkan terima kasih atas bantuan dari Satpol PP Kota Kediri," ujarnya. (Tribunnews Bogor/Surya)
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul "Istri Selingkuh dengan Duda di Indekos, Suami Menciduk Sambil Gendong Balitanya yang Menangis"
(*)
Source | : | TribunJakarta.com |
Penulis | : | None |
Editor | : | Siti Nur Qasanah |
Komentar