Sebab Saras menilai bahwa unggahan disertai deskripsi foto itu merupakan perbuatan pelecehan seksual yang dialaminya.
"Ya itu saya serahkan kepada kuasa hukum, tapi nanti kita sedang mencari waktu yang tepat untuk saya bisa melakukan pengaduan secara resmi," ucap Saras saat menggelar konferensi persnya di bilangan Serpong, Tangsel, Selasa (27/10/2020).
Namun saat dua kali diserang soal pelecehan seksual terkait pencalonannya itu, Saras terlihat berjuang melawan pelecehan seksual itu secara sendirian.
Sebab, pasangannya yakni calon Wali Kota Tangsel, Muhamad tak hadir pada konferensi pers yang digelar oleh Saras.
Menurut informasi yang dihimpun Wartakotalive.com, Muhamad justru terjadwal menghadiri kegiatan kampanyenya ketimbang menemani pasangannya itu saat memaparkan peristiwa pelecehan seksual yang dialaminya tersebut.
"Tadi jam 15.00 WIB kampanye di Pondok Cabe," ujar Aan selaku tim pemenangan Muhamad - Saraswati kepada Wartakotalive.com saat dikonfirmasi di Tangsel, Selasa (27/10/2020).
Pelaku bisa terjerat UU ITE
Komnas Perempuan menyebut kasus pelecehan yang dialami Calon Wakil Wali Kota Tangerang Selatan, Rahayu Saraswati, harus ditindaklanjuti.
Karena kasus tersebut dianggap serangan seksual nonfisik. Pelaku pelecehan tersebut bisa dijerat pasal berlapis atas kasus pelanggaran norma kesusilaan dan juga UU Informasi Transaksi Elektronik (UU ITE).