- Tahap III disalurkan kepada 3.476.120 orang senilai Rp 4.171.344.000.000 atau 99,32%
- Tahap IV disalurkan kepada 2.647.121 orang senilai Rp 3.176.545.200.000 atau 95,04%
- Tahap V disalurkan kepada 602.468 orang senilai Rp 722.961.600.000 atau 97,39%
Menurut Ida, dengan adanya subsidi gaji, para pekerja dapat merasakan kehadiran negara saat kondisi mereka mengalami pengurangan upah.
Dalam kesempatan itu, ia menegaskan kembali bahwa penyaluran subsidi gaji tidak menggunakan dana iuran peserta BPJS Ketenagakerjaan, melainkan bersumber dari APBN.
Jangkau 12,4 juta pekerja
Sementara itu, pemerintah terus menyalurkan program bantuan subsidi yang merupakan bagian dari Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Pemerintah memastikan, bantuan subsidi gaji akan menjangkau 12,4 juta pekerja dari target 15,7 juta.
"(Dengan) validasi ulang dalam 3 tahapan, hasil akhir 12,4 juta diserahkan ke Kementerian Ketenagakerjaan," kata Deputi Direktur Bidang Hubungan Masyarakat dan Antar Lembaga BPJS Ketenagakerjaan Irvansyah Utoh Banja, Senin (26/10/2020).
Iamenambahkan, angka 12,4 juta diperoleh dari validasi berlapis mulai dari perbankan, lalu kriteria berdasarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 14 Tahun 2020 dan data kepesertaan.