Jumlah total uang tunai yang disita di rumah-rumah yang terkait dengan mantan Perdana Menteri Malaysia Najib.
Jumlahnya hampir 130 juta ringgit atau sekitar Rp 457 miliar, The Star melaporkan.
Pejabat Biro Investigasi Kejahatan Komersial Bukit Aman (CCID) Malaysia menyelesaikan misi penghitungan uang tunai pada 23 Mei 2018, kata sumber tersebut.
Padahal sebelumnya perhitungan uang tersebut dimulai 3 hari sebelumnya pada 21 Mei 2018.
"Penghitungan dimulai dari Senin (21 Mei) ketika penyelidik menghabiskan berjam-jam hanya untuk memastikan prosesnya dilakukan secara menyeluruh," kata seorang sumber kepada The Star.
"Sekitar 35 kantong uang tunai telah dihitung oleh polisi dengan bantuan dari bankir Negara," imbuhnya.
Jadi, polisi butuh waktu sekitar 3 hari untuk menghitung semua uang.
Mereka mengatakan tas itu berisi berbagai mata uang dan telah dipindahkan ke Bank Negara untuk disimpan.
Source | : | Intisari Online |
Penulis | : | None |
Editor | : | Candra Mega Sari |
Komentar