Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Abaikan Kebijakan Surat Edaran Menaker, Gubernur Jawa Tengah Bakal Tetap Naikkan Upah Minimum Provinsi Tahun 2021, Ganjar Pranowo: Jateng Bakal Naik 3,27 Persen

None - Sabtu, 31 Oktober 2020 | 18:00
Kabar Gembira Untuk Pekerja, Meski Pemerintah Pusat Edarkan Surat Tak Naikan UMR Tahun Depan, Tapi Ganjar Putuskan UMP Jawa Tengah Naik 3,27 Persen Tahun 2021
(KOMPAS.com/RISKA FARASONALIA)

Kabar Gembira Untuk Pekerja, Meski Pemerintah Pusat Edarkan Surat Tak Naikan UMR Tahun Depan, Tapi Ganjar Putuskan UMP Jawa Tengah Naik 3,27 Persen Tahun 2021

Gridhot.ID - Gejolak ekonomi akibat wabah virus corona yang menyerang dunia telah membuat banyak negara kena imbasnya.

Tanpa terkecuali apa yang dirasakan oleh Indonesia.

Hal itupun membuat pertumbuhan ekonomi Indonesia melambat lantaran banyak faktor yang terjadi.

Baca Juga: Hubungannya Diakui Kiwil Hanya Sebatas Rekan Bisnis, Unggahan Venti Figianti Soal Rindu Menyiksa Jadi Sorotan: Jangan Kau Gantikan dengan Kebencian

Bahkan yang terbaru pemerintah pusat memutuskan dan mengeluarkan kebijakan untuk tidak menaikkan upah minimum untuk tahun depan.

Namun jangan bersedih, ternyata ada beberapa daerah atau provinsi yang tetap menaikan upah minimum daerahnya.

Salah satunya adalah Provinsi Jawa Tengah.

Baca Juga: Anggotanya Punya Posisi Tinggi di Militer, Inilah Moranbong, Girl Band Bentukan Kim Jong Un yang Digunakan Sebagai Alat Diplomasi Korut

Kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) diumumkan oleh Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ganjar Pranowo.

Pada tahun 2021 mendatang, UMP Jateng akan naik sebesar 3,27 persen.

Padahal, pemerintah pusat melalui surat edaran yang diterbitkan oleh Menteri Tenaga Kerja telah memutuskan untuk tidak menaikan UMP tahun 2021.

Namun, Ganjar memilih tetap menaikkan UMP Jateng tahun depan menjadi sebesar Rp 1.798.979,12 dari UMP Jateng tahun 2020 sebesar Rp 1.742.015.

Dalam keterangannya, Ganjar mengatakan tidak menggunakan Surat Edaran Menteri Tenaga Kerja melainkan tetap berpegang dengan Peraturan Pemerintah 78 tahun 2015 tentang Pengupahan.

Baca Juga: Tegaskan Rumah Tangganya Baik-baik Saja, Nadya Mustika Bungkam Saat Disinggung Rencana Rizki D'Academy Tes DNA: Tanya Aja Sama Beliau

Sebelum UMP ditetapkan, Ganjar sudah mengadakan pertemuan dengan Dewan Pengupahan, serikat buruh, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) terkait kenaikan UMP Jateng tahun 2021.

"Kami sudah menggelar rapat dengan berbagai pihak dan sudah mendengarkan masukan. Sudah kami tetapkan UMP Jateng tahun 2021 sebesar Rp 1.798.979,12," kata Ganjar di rumah dinasnya, Puri Gedeh, Jumat (30/10/2020).

Ganjar mengatakan UMP Jateng tahun 2021 ini tidak sesuai dengan Surat Edaran Menaker yang intinya menyampaikan tidak naik atau sama dengan UMP 2020.

Baca Juga: Tak Pernah Unggah Foto Bersama Suami, Aura Kasih Beri Jawaban Adem saat Diberondong Pertanyaan Soal Keberadaan Eryck Amaral, Sang Artis: Doakan Saja...

"Perlu saya sampaikan, bahwa UMP ini sesuai dengan PP 78 tahun 2015 tentang pengupahan yang mendasari pada pertumbuhan ekonomi dan inflasi. Dua hal ini yang coba kami pegang erat," terangnya.

Sesuai data dari Badan Pusat Statistik (BPS), inflasi year of year (yoy) untuk September di Jawa Tengah sebesar 1,42 persen.

Sementara pertumbuhan ekonomi tercatat sebesar 1,85 persen.

"Dengan demikian, terdapat kenaikan sebesar 3,27 persen. Angka inilah yang kami pertimbangkan, maka UMP Jateng tahun 2021 kami tetapkan sebesar Rp 1.798.979,12 atau naik Rp 56.963,9," jelasnya.

UMP ini, lanjut Ganjar, akan berlaku untuk seluruh kabupaten dan kota di Jawa Tengah.

Baca Juga: Ancamannya Mengerikan, Anak-anak Jennifer Jill Siap Lakukan Kejahatan Bila Ajun Perwira Berani Selingkuhi Ibunya, Boy William: Ini Percakapan Paling Syok...

Ganjar pun mengatakan bahwa seluruh kabupaten dan kota di Jateng harus menjadikan pedoman UMP ini dalam menentukan UMK masing-masing.

"Mereka punya waktu sampai tanggal 21 November nanti untuk menyusun itu (UMK). Dan ini kalimatnya dapat, artinya bisa iya bisa tidak. Pengalaman di Jawa Tengah, selama ini kami tidak menggunakan UMP melainkan UMK," jelasnya.

Dengan kenaikan UMP Jateng tahun 2021 ini, Ganjar menyebut ada dua kabupaten atau kota di Jateng yang harus menyesuaikan, yakni Banjarnegara dan Wonogiri.

Baca Juga: Ekonomi 'Jalan di Tempat' Sejak Pisah dari Indonesia, Biaya Hidup di Timor Leste Ternyata Lebih Tinggi dari Jakarta, Berikut Rinciannya

"Untuk Kabupaten Banjarnegara, diharuskan menaikkan sebesar Rp 50.979,12 dan Wonogiri sebesar Rp 1.979,12. Jadi memang kenaikannya tidak terlalu tinggi," pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jateng, Sakina Rosellasari mengatakan, dengan penetapan UMP Jateng 2021 itu, maka Banjarnegara dan Wonogiri harus menyesuaikan.

"UMP ini kan patokan batas minimal upah di Jawa Tengah. UMK di dua Kabupaten itu tahun 2020 kan memang lebih rendah dari UMP tahun depan, jadi harus menyesuaikan. UMK Banjarnegara tahun 2020 sebesar Rp 1.748.000 dan UMK Wonogiri sebesar Rp 1.797.000," katanya.(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ganjar Umumkan UMP Jateng Tahun 2021 Naik 3,27 Persen"

Source :Kompas.com

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x