GridHot.ID - Salah satu oknum polisi terjerat hukum.
Pasalnya, oknum polisi tersebut terlibat aksi pencurian.
Oknum Polisi berpangkat Bripka tersebut diketahui bertugas di Polres OKU Selatan, Sumatera Selatan.
Oknum polisi tersebut ikut serta dalam melakukan aksi pencurian di salah satu kontrakan yang berada di Kecamatan Kayu Agung, OKI pada Minggu, (1/11/2020) dinihari.
Oknum Polisi tersebut merupakan Bripka Kamandala (26) yang bertugas di Polres OKU Selatan yang melancarkan aksi pencurian bersama rekannya yang merupakan warga sipil bernama Amin Hadi Saputra (20) warga Kota Raya, Kecamatan Kayu Agung, OKI, Sumsel.
Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut.
"Informasi awal ada anggota yang berdinas di OKU Selatan melakukan tindak pencurian dan itu sedang kita dalami.
Namun pada prinsipnya anggota melakukan tindak kejahatan terkait pidana maka akan kita proses sesuai peraturan yang berlaku.
Informasinya bersama masyarakat sipil, prinsipnya kalau pidana umum itu tidak ada bedanya polisi dengan sipil semuanya sama," kata Supriadi, Rabu (4/11/2020).