Laporan Wartawan GridHot, Desy Kurniasari
GridHot.ID - Anak buah John Kei kembali menjalani sidang atas kasus penyerangan yang mereka lakukan di kediaman Nus Kei pada Kamis (5/11/2020).
Sebagai informasi, sidang tersebut merupakan kelanjutan dari persidangan pada Senin (2/11/2020) yang harus ditunda.
Pasalnya, kuasa hukum anak buah John Kei meminta agar saksi John Kei dihadirkan dalam persidangan.
Diberitakan GridHot sebelumnya, anak buah Nus Kei, YDR, tewas ditangan anak buah John Kei di Jalan Raya Kresek, Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat, Minggu (21/6/2020).
YDR dihujani sabetan parang oleh anak buah John Kei yang berjumlah lima sampai tujuh orang.
Meski sudah tak berdaya, korban lalu dilindas pelaku yang mengendari Suzuki Ertiga.
Setelah melakukan penyerangan, anak buah John Kei melakukan perusakan di rumah Nus Kei, di kluster Australia di Green Lake City, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, Banten.
Melansir Kompas.com, John Kei mengaku memberi uang operasional sebesar Rp 10 juta untuk melakukan penagihan hutang kepada Nus Kei.